Home / Rubrik / Berita

Rumah Yatim Ikuti FGD Kolaborasi Program Inkubasi Wakaf Produktif Yang Di Selenggarakan Kementrian Agama

gambar-headline
Jakarta Post Views: 18

Jika selama ini wakaf yang kita ketahui adalah berupa benda yang tidak bergerak seperti tanah, masjid, dan sebagainya. Maka wakaf produktif lebih kepada mewakafkan harta yang dapat dikelola secara produktif oleh penerima nya . Wakaf produktif ini berupa wakaf yang didapatkan dari proses crowdfunding masyarakat yang kemudian hasil wakaf atau crowdfundingi yang terkumpul akan digunakan untuk menghasilkan keuntungan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan para mustahik, atau bahkan lebih luas lagi dapat membangun sebuah lingkungan yang lebih berpotensi dalam menghasilkan sumberdaya manusia yang lebih berdaya.Pahala yang didapat dari wakaf produktif ini akan terus berjalan selama wakaf tersebut dipergunakan dengan sebaik mungkin dan memberikan banyak manfaat yang tidak putus untuk setiap umat Islam. 

Rumah Yatim sebagai sebuah lembaga amil zakat nasional mendapat kesempatan Melakukan Focus Group Discussion dengan puluhan Laznas lainnya dalam agenda yang di selenggarakan Kementrian Agama RI bertajuk "FGD Kolaborasi Program Inkubasi Wakaf Produktif Yang Diselenggarakan Kementrian Agama, selama tiga hari di Hotel Ibis Syle Jakarta Jl. H. Fachrudin No.22, RW.5, Kp. Bali, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250 , Fgd direncanakan melakukan pembahasan mengenai peran berbagai lini masyarakat dalam eskalasi Program Wakaf Produktif, yang salah satu diantaranya adalah Peran Perguruan Tinggi Pada Perkembangan Wakaf Produktif, Pembuatan Blueprint Program Inkubasi Wakaf Produktif , Serta Skema Kolaborasi Untuk Program Inkubasi Wakaf Produktif.


Author

img-author

Rizqi Astera Ayuningtyas

2 tahun yang lalu