Di bulan puasa terkadang ada kondisi dimana seorang muslim tak mampu melakukaan ibadah puasa secara penuh, dengan sebab karena sakit atau perjalanan. Dalam kondisi tersebut, seorang muslim diharuskan membayar kafarat puasa sebagai pengganti dari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Di bulan puasa ini Rumah Yatim mengadakan penyaluran Program Kifarat yang diberikan langsung kepada para penerima manfaat yang membutuhkan.
Pada hari ini Senin, (17/04/23) Rumah Yatim berhasil menyalurkan 42 paket melalui Program Kifarat kepada warga penerima manfaat.
Program Kifarat oleh Rumah Yatim dilaksanakan di Jalan Tanah 80 RT 01 RW 08 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
Para warga penerima manfaat merasa bahagia karena terbantu dengan terselenggaranya program ini.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh