Home / Rubrik / Berita

Semakin Nyaman Berzakat Di Rumah Yatim

gambar-headline
Bandung Post Views: 463

Menunaikan zakat tentunya menjadi kewajiban setiap muslim karena merupakan salah satu dari lima rukun islam, di lansir Literasi Zakat dan wakaf bahwa Tidak hanya sekadar ibadah dan kewajiban, zakat memiliki potensi untuk membangun dan memajukan bangsa.

 

Dalam hal ini, agar dana zakat digunakan sesuai dengan kebermanfaatannya, tentu kita harus tepat dalam memilih tempat atau Organisasi Penghimpun Zakat.

 

Nah, sebagai muzaki, pahami dahulu "7 Pasti Berzakat" berikut ini.

 

  1. Pastikan legalitas lembaganya : Memilih Laz yang amanah yang segala bentuk legalitasnya telah terpenuhi.
  2. Pastikan Layanan Amilnya : Kompetensi amilin dari lembaganya harus yang memahami fiqih zakat, profesional, jujur , amanah,cerdas, netral dan transparan.
  3. Pastikan Nishab dan Bukti Setor Zakatnya: Zakat Fitrah maupun Zakat Maal nishabnya jelas, serta bukti pembayaran dari Laz resmi dibawah naungan Baznas dapat menjadi pengurang pajak.
  4. Pastikan Transparansi Pengelolaannya Jelas : Zakat erupakan satu-satunya amalan yang dalam Al-Qur’an dijelaskan harus ada petugasnya, dalam artian kita harus memastikan transparansi penyalurannya jelas.
  5. Pastikan Manfaat Zakat Bagi Mustahik : Dalam zakat tidak hanya dinilai dari seberapa banyaknya dana yang terkumpul, namun apakah dari dana tersebut dapat memberdayakan mustahik dari berbagai aspek .
  6. Pastikan Pelaporannya : Laz yang tepat harus melaporkan pengelolaannya baik kepada pemerintah maupun lembaga terkait, serta kepada publik melalui media yang mudah di akses oleh masyarakat.
  7. Pastikan Audit Syari’ah nya : Laz yang baik akan mengikuti audit syari’ah yang di laksanakan Kementrian Agama RI, dan sertifikasinya dapat di cek melalui nomor yang di cantumkan oleh Laz terkait.

 

Alhamdulillah Laznas Rumah Yatim memenuhi semua persyaratan tersebut, karena hasil audit keuangannya Wajar Tanpa Pengecualian, Legalitas lembaganya lengkap, Amilinnya tersertifikasi serta Mendapat Penghargaan Dari Direktorat pemberdayaan dan wakaf Kemenag RI sebagai Lazn dengan kriteria nilai terbaik, jadi tunggu apalagi segera tunaikan zakat anda di rumah yatim.


Author

img-author

Rizqi Astera Ayuningtyas

2 tahun yang lalu