( Kamis, 6-April-2023 ), Memasuki Ramadhan Hari Ke-15 Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim Sumut menyalurkan program ifthar di Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Bantuan ini diserahkan Tim relawan Laznas Rumah Yatim kepada 70 anak dhuafa yang membutuhkan.
Program ini dilakukan karena begitu besarnya pahala orang yang berpuasa, karena puasa merupakan salah satu cara agar kita menjadi orang yang bertakwa. Namun, ada 1 amalan dimana pahala yang diberikan, setara dengan orang yang berpuasa, yakni :
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Artinya: "Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga." (HR Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
semoga bantuan ini dapat menjadi keberkahan baik bagi donatur maupun bagi para mustahik yang menerima. Aamiin ya rabbal alamin.
Author
Rizqi Astera Ayuningtyas