Home / Rubrik / Berita

Kementerian Agama Sumatera Utara Turunkan Izin Perpanjangan LAZ untuk Rumah Yatim Sumatera Utara

gambar-headline
Sumatera Utara Post Views: 19

Pada hari ini Jum'at, (09/06/23) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara menurunkan izin perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada Rumah Yatim Sumatera Utara. 

 

Proses penurunan izin perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada Rumah Yatim Sumatera Utara oleh Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan oleh kedua belah pihak tepatnya di Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.261 Medan. 

 

Dengan diberikannya izin perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada Rumah Yatim Sumatera Utara oleh Kementerian Agama (Kemenag), Rumah Yatim dapat melanjutkan kegiatan positif untuk masyarakat seperti membantu meningkatkan kualitas pendidikan umat, membantu meningkatkan kesehatan umat, membantu meningkatkan kualitas ekonomi umat dan menjadi Lembaga Amil Zakat terunggul dalam penerimaan, pengelolaan dan penyaluran dana Zakat, Infaq, Shodaqoh.

 

Rumah Yatim Sumatera Utara menjadi Lembaga Amil Zakat yang mampu mewujudkan peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) umat dan terunggul dalam penerimaan, pengadministrasian dan penyaluran dana Zakat, Infaq, Shodaqoh di Indonesia khususnya di wilayah Sumatera Utara. 

 


Author

img-author

Ridho Nur Hidayatulloh

2 tahun yang lalu