Home / Rubrik / Berita

Rumah Yatim Sukses Gelar Acara Silmi Dauroh Mawaris di Masjid Raya Al Jabbar

gambar-headline
Jawa Barat Post Views: 52

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Yatim sukses menggelar kegiatan Silaturahmi Ilmiah (Silmi) Dauroh Mawaris, atau ilmu tentang pembagian warisan di aula Masjid Raya Al Jabar, Gedebage Bandung pada Minggu 30 Juli kemarin.

 

Kegiatan ini diikuti 50 donatur dari berbagai wilayah dan profesi. Menurut penuturan Abdurrohman selaku Wakil Direktur Utama Rumah Yatim, pemateri yang diundang pada kegiatan ini adalah Ustadz Ardiansyah Husein Ashri, Lc, MA, yang merupakan seorang pakar fiqih, konsultan syariah.

 

Adapun materi yang disampaikan Ustadz Ardiansyah yakni seputar apa itu ilmu mawaris, pentingnya ilmu mawaris, mengenal ahli waris, mengetahui bagian ahli waris, alhajbu (penghalang warisan), cara pembagian harta waris, cara menentukan ashlu masalah, tashih, aul dan radd.

 

"Alhamdulillah kegiatan silmi gelombang pertama berlangsung lancar, para donatur sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Ada sebanyak 20 pertanyaan diajukan oleh mereka, namun karena waktunya terbatas jadi tidak semua pertanyaan dijawab. Insya Allah untuk silmi gelombang pertama ini akan diadakan dua sesi untuk menjawab pertanyaan dari para donatur," tuturnya.

 

Lebih lanjut, Abdurrohman mengatakan jika alasan Rumah Yatim mengadakan Silmi ini ialah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terutama donatur yang selama ini memberikan suport kepada Rumah Yatim dalam beragam program dan yang jadi alasan mendasar adalah banyaknya kebutuhan para donatur yang meminta pembahasan terkait Hukum mawaris.

 

"Berdasarkan hadist yang diriwayatkan Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim yang mengatakan Dari A'raj radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Wahai Abu Hurairah, pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku". Rumah Yatim merasa penting untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terutama donatur mengenai ilmu mawaris ini," paparnya.

 

Abdurrohman berharap melalui kegiatan ini, Rumah Yatim bisa menjadi fasilitas bukan hanya sebagai lembaga amil zakat tapi juga sebagai media pembelajaran tentang hukum-hukum syariah terutama yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik yang berkaitan dengan ilmu fiqih juga ilmu islam lainnya.

 

"Mudah-mudahan program ini bisa terus berkembang, Insya Allah rencananya akan dilakukan setiap sebulan sekali baik secara online maupun offline diberbagai disiplin ilmu. Kami pun berharap, program ini bisa memberikan dampak positif dan bisa menambah wawasan serta kualitas ibadah para donatur, umumnya masyarakat lainnya," ungkapnya.

 

 

Diketahui, program Silmi yang diadakan Rumah Yatim merupakan program layanan untuk para donatur dan masyarakat secara umum seperti halnya kajian di bidang fiqih baik itu fiqih mualah, jinayah, munakahat dan lainnya, termasuk didalamnya ada pembahasan tentang fiqih ibadah, parenting, kesehatan dan ekonomi syariah. 

 

 

 

 

 


Author

img-author

Sinta Guslia

1 tahun yang lalu