Home / Rubrik / Berita

Kanwil Kemenag Sumatera Utara Lakukan Pembinaan Terhadap LAZ Guna Perkuat Pengelolaan Zakat

gambar-headline
Sumatera Utara Post Views: 27

Pada Minggu (09/06/24) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad Yunus, MA membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Lembaga Amil Zakat Tahun 2024.

 

Acara tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 09-11 Juni 2024 di Grand Orri Jl. Jamin Ginting Jl. Lau Gumba, Sempajaya, Berastagi, Kabupaten Karo. 

 

Melalui kegiatan pembinaan ini para pengurus Lembaga Amil Zakat akan menerima edukasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, guna memperkuat pengelolaan zakat khususnya di Sumatera Utara. 

 

Kabag Tata Usaha berharap manajemen dan pengelolaan zakat semakin baik, transparan dan akuntabel.

 

Pembinaan Lembaga Amil Zakat ini diikuti oleh sebanyak 40 orang yang diantaranya berasal dari LAZ Provinsi sebanyak 17 orang, BAZNAS sebanyak 2 orang dan UPZ Daerah sebanyak 21 orang.

 

Kabag Tata Usaha mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk itu perlu manajemen dan pengelolaan zakat yang baik sehingga lebih transparan dan akuntabel. 

 

"Pengelolaan zakat yang baik akan meningkatkan produktifitas dan capaian penghimpunan dana oleh lembaga LAZ tersebut," imbuhnya.

 

Lebih lanjut beliau mengingatkan kepada LAZ, harus siap untuk diaudit. Terkait pendistribusian zakat, LAZ harus siap diaudit melalui audit syariah. LAZ harus mampu memberikan kepercayaan dan kenyamanan bagi muzakki, karena prinsip dasar dalam badan amil zakat itu yakni aman regulasi, aman syar'i dan aman NKRI. Aman regulasi berarti pengelolaan zakat sudah diatur melalui regulasi yang berlaku. Aman Syar'i yakni sesuai dengan perintah Allah SWT pada Al Quran QS Al Baqarah 43 dan QS At-Taubah 103, dan aman NKRI yakni dana yang telah dihimpun melalui LAZ akan diawasi dan tidak dapat dipergunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan NKRI.

 

"Potensi zakat yang sudah ada perlu dikelola dengan baik, karena ini dapat membantu meningkatkan perekonomian khususnya membantu Saudara kita yang kurang mampu," tambah Kabag.

 

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, H. Abdul Azhim, S.Pdi, MA menyampaikan juga bahwa kegiatan ini mempunyai tujuan untuk mengedukasi LAZ dalam pengelolaan zakat, sehingga perbaikan perbaikan dalam hal pengumpulan zakat khususnya di LAZ dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) semakin lebih baik lagi. 

 

"Awal Tahun 2024, BAZNAS telah melaporkan kepada PJ. Gubernur, dana zakat yang telah terhimpun sebanyak 18 M, saya yakin potensi zakat lebih besar dari itu, ini menandakan bahwa masih banyak dana zakat yang belum dilaporkan khususnya di UPZ di Perguruan Tinggi Agama Islam yang belum dilaporkan kepada BAZNAS. Perbaikan pengumpulan zakat ini dimaksudkan untuk tercapainya filantropi dalam Agama Islam yakni zakat dan wakaf," ucap H. Abdul Azhim.

 

Kabid juga menyampaikan bahwa potensi zakat yang cukup besar ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah perekonomian masyarakat, membantu program program pemerintah menyelesaikan masalah pendidikan, stunting dan program keagamaan di Sumatera Utara. Beliau berharap seluruh LAZ dan UPZ yang ada di Sumatera Utara benar benar mengelola dana zakat sesuai juknis dan aturan pengelolaan zakat dan wakaf.

 

Ketua Panitia kegiatan Pembinaan LAZ Sari Putra, S.Ag mengatakan sebanyak 40 orang mengikuti kegiatan pembinaan ini yang berasal dari LAZ Provinsi 17 orang, BAZNAS 2 orang dan UPZ Daerah 21 orang. Melalui kegiatan ini Sari Putra berharap lahirnya amil zakat yang profesional, yang memahami manajemen LAZ sehingga timbul kepercayaan Muzakki terhadap lembaga LAZ itu sendiri. Para peserta kegiatan akan mendapatkan materi, regulasi dan sistem pengelolaan zakat nasional, memasarkan produk dan layanan teknik pengumpulan zakat, pengelolaan keuangan dan pendayagunaan zakat, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat dan teknis pelaksanaan penerimaan zakat.


Author

img-author

Ridho Nur Hidayatulloh

1 tahun yang lalu