Rumah Yatim Sumatera Utara selalu berusaha untuk menyebarkan kebahagiaan untuk masyarakat yang membutuhkan, salah satunya ialah dengan berbagi paket nasi Jum'at berkah.
Di hari Jum'at yang penuh berkah (05/01/24) tim relawan Rumah Yatim Sumatera Utara telah berhasil membagikan paket nasi Jum'at berkah kepada masyarakat miskin di berbagai wilayah Kota Medan Sumatera Utara.
Sebanyak 988 paket nasi Jum'at berkah dibagikan secara langsung oleh tim relawan Rumah Yatim Sumatera Utara kepada anak asuh Rumah Yatim dan masyarakat yang kurang mampu, seperti diantaranya ialah para pekerja di jalanan seperti pedagang di pinggir jalan, pemulung, tukang parkir, tukang ojek, anak-anak dan lain sebagainya.
Para penerima nasi Jum'at berkah sangat bahagia dan bersyukur sekali ketika tim relawan Rumah Yatim Sumatera Utara datang untuk memberikan nasi Jum'at berkah.
Dengan diberikannya paket nasi Jum'at berkah ini, membuat masyarakat yang biasanya jarang makan enak sekarang dapat merasakan nikmatnya makanan yang tidak setiap hari mereka rasakan. Mereka sangat berterimakasih bisa mendapatkan nasi Jum'at berkah dari Rumah Yatim Sumatera Utara.
Semoga nasi Jum'at berkah ini dapat bermanfaat untuk para penerima manfaat dan menjadi amal jariyah bagi para donatur dermawan yang telah berbagi rezekinya melalui nasi Jum'at berkah ini.
Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan tentang kemuliaan berbagi dalam hadist berikut ini.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Artinya:
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan datang dua malaikat kepadanya dan salah satunya berkata; “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya”, sedangkan yang satunya lagi berkata; “Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)”. (HR. Bukhari – No. 1442 Fathul Bari) Shahih.
Ayo kita selalu dukung aksi kebaikan para relawan dan juga program-program yang ada di Rumah Yatim dengan memberikan infaq, sodaqoh serta tunaikan zakat di rumah-yatim.org silahkan klik tombol donasi.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh