Memasuki bulan Oktober 2024, kita tentu membutuhkan informasi mengenai tanggal merah yang menandai hari libur nasional atau cuti bersama. Bagi pekerja dan pelajar, hari libur bisa menjadi menjadi momen berharga untuk istirahat, bersantai atau liburan.
Lantas kapan hari libur dan hari besar nasional Oktober 2024 ?
Terkait dengan hari libur yang akan berlangsung di bulan Oktober 2024, kita bisa merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 atau SKB Tiga Menteri. Tidak hanya yang ada di bulan ini, melalui SKB Tiga Menteri masyarakat juga dapat mengetahui daftar hari libur sepanjang tahun 2024.
Merujuk pada SKB Tiga Menteri, dapat diketahui bahwa tidak ada satu hari libur apa pun di bulan Oktober 2024. Baik itu yang berkaitan dengan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Meskipun tidak memiliki tanggal merah yang bertepatan dengan libur nasional maupun cuti bersama, bulan Oktober 2024 memiliki daftar hari besar nasional yang berlangsung di bulan ini.
Menurut laman resmi Dinas Perhubungan (Dishub), setidaknya ada 9 hari besar nasional di bulan Oktober 2024, berikut daftar hari besar nasional Oktober 2024:
Selasa, 1 Oktober 2024: Hari Kesaktian Pancasila
Rabu, 2 Oktober 2024: Hari Batik Nasional
Sabtu, 5 Oktober 2024: Hari Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI)
Rabu, 16 Oktober 2024: Hari Parlemen Indonesia
Kamis, 24 Oktober 2024: Hari Dokter Indonesia
Minggu, 27 Oktober 2024: Hari Listrik Nasional
Senin, 28 Oktober 2024: Hari Sumpah Pemuda
Rabu, 30 Oktober 2024: Hari Keuangan
Meski tidak ada tanggal merah yang menandai hari libur nasional atau cuti bersama di bulan Oktober ini, kita bisa memanfaatkan hari libur akhir pekan semaksimal mungkin seperti berkumpul dengan keluarga, teman ataupun sodara, beristirahat, jalan-jalan, menyalurkan hobi dan lainnya.
Author
Sinta Guslia