Aqiqah dan qurban yaitu dua jenis ibadah dalam agama Islam yang berhubungan dengan penyembelihan hewan. Walaupun keduanya terdapat kesamaan, tetapi keduanya ada perbedaan dalam pelaksanaannya. Perbedaan ibadah aqiqah dan qurban umumnya ada pada tujuan pelaksanaannya, untuk ibadah aqiqah dilaksanakan untuk merayakan kelahiran seorang bayi, sedangkan ibadah qurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah.
Kemudian perbedaan dari aqiqah dan qurban juga dilihat dari niat pelaksanaan, yang mana aqiqah ialah untuk mengeluarkan zakat atas kelahiran anak, sementara itu niat pelaksanaan qurban ialah demi mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menjalankan kewajiban sebagai umat Islam.
Ibadah aqiqah juga dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya seorang anak sementara ibadah qurban dilaksanakan sebagai bentuk pengorbanan dan ibadah pada hari raya Idul Adha tiba.
Selain dari sebagai bentuk rasa syukur dan ketaatan terhadap Allah SWT, aqiqah dan qurban juga memiliki nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama yang termasuk dalam ibadah sosial. Melalui aqiqah dan qurban, umat Islam diajarkan untuk berbagi rezeki terhadap orang lain, terlebih lagi bagi mereka yang kurang mampu.
Tujuan dari ibadah aqiqah dan qurban ialah demi mempererat tali persaudaraan sesama muslim.
Dengan penyembelihan hewan pada aqiqah maupun qurban, hasilnyaakan diberikan kepada sesama muslim, baik keluarga, teman, serta masyarakat di sekitarnya.
Oleh sebab itu, pelaksanaan akikah dan qurban merupakan ibadah sosial karena mampu meningkatkan rasa solidaritas dan mempererat persaudaraan sesama muslim.
Dalam ibadah aqiqah, daging dibagikan kepada keluarga dan tetangga terdekat, sementara itu dalam ibadah qurban, daging qurban dibagi-bagikan kepada keluarga, tetangga, dan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dalam ibadah qurban, sebagian daging kurban juga bisa disumbangkan demi kepentingan sosial seperti disalurkan kepada yatim piatu, fakir miskin, janda, atau kaum dhuafa. Pembagian daging qurban dilaksanakan usai hewan qurban disembelih atau diolah.
Penjelasan dalam hadis Nabi mengenai perintah aqiqah untuk dilakukan sekali dalam seumur hidup sebab sebagai penebus atas lahirnya bayi tersebut. Rasulullah SAW bersabda,
“Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Abu Dawud).
Nabi Muhammad juga telah menerangkan untuk orang yang mempunyai kelapangan harta dianjurkan berqurban, Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang berkelapangan harta namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah).
Author
Ridho Nur Hidayatulloh