Pada Ahad, (31/12/23) Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Yatim Sumatera Utara telah berhasil menyelenggarakan acara kajian Daurah Mawaris yang ke 2.
Acara Daurah Mawaris yang ke 2 ini diselenggarakan di Masjid Al Jihad yang beralamat di Jl. Abdullah Lubis, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Acara ini dimulai pukul 13.00 WIB sampai selesai dengan menghadirkan Ustadz Dr. Iqbal Habibi Siregar, S.pd,I., M.Pd.I sebagai pemateri.
Adapun materi yang dipaparkan ialah diantaranya mengenai apa itu ilmu Mawaris, pentingnya ilmu Mawaris, mengenal ahli waris, mengetahui bagian para ahli waris, alhajbu (penghalang warisan), cara pembagian harta waris, cara menentukan ashlu masalah, cara tashhih, aul dan radd.
Acara ini menimbulkan antusias yang baik pada masyarakat Kota Medan, terbukti dengan sekitar 200 orang peserta yang hadir dalam acara Daurah Mawaris yang ke 2 ini.
Kajian Daurah Mawaris ini diselenggarakan guna memberi manfaat seperti meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta membangun silaturahmi yang baik antara para donatur, anak asuh dan seluruh peserta yang hadir.
Banyak peserta yang sangat suka dan sangat mendukung dengan adanya kegiatan daurah mawaris ini, dari segi ustadznya mereka bilang menyampaikan ilmunya sangat bagus dan mudah dipahami, banyak orang yang merasa terkesan mengikuti acara ini dan mereka masih ingin acara ini dilanjut lagi.
Acara kajian daurah mawaris ini juga merupakan salah satu bentuk realisasi dari hadist berikut ini.
“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim, no. 2699). Artinya: “Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang.“ (HR Tirmidzi).
Semoga seluruh peserta yang hadir bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta dapat melaksanakan dan mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dari acara kajian Daurah Mawaris yang ke 2 ini dalam kehidupan sehari-hari.
Author
Ridho Nur Hidayatulloh