Home / Rubrik / Berita

Pengertian Zakat Mal, Jenis, Syarat dan Kapan Waktu Mengeluarkannya

gambar-headline
Indonesia Post Views: 22

Apakah kamu sudah tahu pengertian zakat mal, jenis, syarat dan waktu untuk mengeluarkannya? Yuk simak penjelasannya di bawah ini. 

Pengertian Zakat Mal

Definisinya adalah kewajiban yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang Muslim. Dalam bahasa Arab, kata “Mal” itu memiliki arti harta atau kekayaan. Bagi muslim yang memiliki harta tertentu dan sudah mencapai nisab serta haulnya maka wajib hukumnya untuk menunaikan kewajiban tersebut demi tercapainya tujuan dalam membersihkan harta yang dimiliki.

Jenis-Jenis

Berikut ini adalah jenis-jenis harta yang dikenakan Zakat Mal, yaitu: 

Emas dan Perak 

Emas dan perak merupakan harta berbentuk perhiasaan yang wajib dikeluarkan zakatnya. Namun, dengan syarat sudah mencapai nisab dan haulnya terlebih dahulu. Nisab untuk emas adalah 85 gram dan perak sebesar 595 gram. 

Harta Simpanan

Harta simpanan berupa uang tabungan atau simpanan dalam bentuk apapun perlu untuk dizakatkan. Jika tabungan atau simpanan kamu ada di bank maupun dalam bentuk lain, maka wajib untuk membayar zakatnya.

Hasil Pertanian

Tak hanya berbentuk emas, perak dan tabungan tapi hasil pertanian juga harus dikeluarkan zakatnya. Hasil panen berupa padi, gandum atau kurma sangat wajib untuk kamu tunaikan kewajiban tersebut. Dengan syarat sudah mencapai nisab sebesar 653 KG gabah. 

Hasil Ternak

Jika kamu memiliki hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta yang dan telah mencapai jumlah tertentu yang sesuai dengan ketentuan syariat,  maka jangan lupa untuk mengeluarkan zakatnya.

Hasil Perdagangan

Jenis yang terakhir adalah hasil perdagangan yang kamu miliki. Jika hasil berdagang sudah mencapai nisab dan haul maka Zakat sebesar 2,5% dari total barang dagangan harus dikeluarkan.

Syarat-Syarat Zakat Mal

Berikut ini adalah syarat-syarat harta yang terkena zakat, yaitu: 

Harta Milik Pribadi 

Harta yang kamu miliki tanpa adanya kepemilikan orang lain di dalamnya berarti perlu untuk kamu tunaikan zakatnya.

Harta yang Produktif

Harta yang produktif adalah harta yang bersifat bisa menghasilkan keuntungan dan terus berkembang. Harta yang bersifat produktif maka masuk ke dalam syarat harta yang wajib dibayarkan zakatnya. 

Harta Mencapai Nisab

Definisi Nisab adalah jumlah minimal harta yang wajib dizakatkan. Dengan kata lain, jika harta yang kamu miliki masih di bawah jumlah minimum nisab maka kamu tidak wajib melakukan kewajiban tersebut. 

Harta yang telah Mencapai Haul

Haul adalah batas waktu kepemilikan harta selama satu tahun hijriyah. Jika kamu sudah memiliki harta tersebut selama satu tahun penuh, maka kamu wajib mengeluarkan zakatnya.

Kapan Waktu Zakat Mal Dikeluarkan

Kewajiban ini tidak semerta-merta kamu keluarkan ketika kamu mau. Melainkan ada waktu yang tepat untuk mengeluarkannya yaitu ketika harta yang kamu miliki sudah mencapai nisab dan haul. 

Waktu yang paling tepat yaitu ketika ramadhan karena pahala di bulan itu sangat besar. Perlu di ingat juga, yang menjadi syarat dikeluarkannya zakat itu ketika sudah mencapai nisab dan haul (1 tahun) untuk mengeluarkan zakat. Jadi, kamu tidak harus membayar zakat mal di bulan Ramadhan saja. Hal tersebut hanya untuk mempermudah dan menjadi pengingat bagi banyak orang untuk melaksanakannya. 

 

BACA JUGA: 5 Manfaat Sujud Untuk Kesehatan  

 

Itu dia tadi penjelasan mengenai pengertian zakat mal dan juga jenis, syarat dan waktu yang tepat untuk mengeluarkannya. Dengan penjelasan di atas, semoga setiap muslim bisa menunaikan kewajiban tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepeduliaan terhadap sesama demi membantu mereka yang membutuhkan. 

 

Wallahu A’lam. Semoga artikel ini bermanfaat. Untuk kamu yang mau menunaikan zakat mal bisa menyalurkannya melalui Rumah Yatim dan Donasionline.id


Author

img-author

Salma Andini

4 bulan yang lalu